Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Tanggapi Ajuan dari Pengacara Kartika Damayanti

- 15 September 2021, 14:22 WIB
Ayu Ting Ting mengajukan 15 pertanyaan ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting mengajukan 15 pertanyaan ke Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@ayutingting92/

EDITORNEWS - Konflik antara Ayu Ting Ting dan haters Kartika damayanti belum kunjung usai pasalnya kedua perempuan ini menyewa kuasa hukum masing-masing.

Sebelumnya orangtua Ayu Ting Ting menyambangi kediaman haters sang anak yang bernama Kartika Damayanti.

Tak hanya itu Ia telah memasukan laporan ke kantor polisi atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kartika Damayanti.

Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa 14 September 2021 yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Baca Juga: Sule Ajukan Poligami Disaat Kandungan Istri Besar, Nathalie Holscher: Penuhi Dulu 3 Syarat

Setiba di Polda Metro Jaya Ayu Ting Ting dicecar pertanyaan sebanyak 15 kali mengenai gugatan yang Ia ajukan.

Sebelumnya kuasa hukum KD, yakni Bambang Wahyu Widodo membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan Senin, 6 September 2021.

Laporan yang diajukan oleh keluarga KD yakni mereka tak terima dengan hujatan yang disampaikan oleh kedua orangtua Ayu.

“Dia kelihatan ketakutan karena mendapat ancaman kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa (dan) akan dipenjarakan sebagai jaminan. Anak seusia itu mendengarkan kata seperti itu kemudian dia divideocallkan, dia syok sekali,” ujar Bambang.

Mengenai itu kuasa hukum Ayu Ting Ting menyebut ketika orangtua Ayu Ting Ting yaitu Ayah Rozak dan Umi Kalsum mendatangi kediaman KD maksudnya adalah untuk menegur sekaligus meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x