Informasi mengenai sanksi yang diberikan juga menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI mengatakan bahwa semua jenis, kafe, restoran, pabrik yang melanggar akan diberi sanksi seperti biasa.
"Masyarakat hendaknya jangan euforia dengan kasus menurunnya kasus Covid-19," ujar Wakil Gubernur DKI.
Adapun sanksi yang diberikan kepada Holywings adalah ditutup selama 3 x 24 jam, ditutup selama 3 hari.
Sanksi terhadap Holywingsn ini banyak mendapat pertanyaan kontra dari publik karena dianggap ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Sanksi yang diberikan kepada Holywings dianggap terlalu ringan dan tidak sesuai dengan pelanggarannya.***