Lapas Bangko Kembali Sisir Blok Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

- 2 Mei 2021, 10:17 WIB
Lapas Kls II Bangko
Lapas Kls II Bangko /Deni/

 

EDITORNEWS - Lapas Kelas II B Bangko kembali melakukan razia kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), hal sebagai upaya untuk memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di dalam Lapas.

Kalapas Bangko Erwan Prasetyo memimpin langsung jalannya razia pemeriksaan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan beserta Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS), Sabtu 01 Mei 2021 malam.

Selain razia narkoba, petugas juga merazia benda-benda larangan seperti gunting,pisau,HP,dan benda berbahaya lainnya.

Petugas SATOPSPATNAL secara ketat menggeledah satu per satu barang bawaan WBP. Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan dan digeledah oleh petugas.

Baca Juga: Permohonan Ekstradisi Dilakukan agar Jozeph Paul Zhang Segera Dideportasi ke Indonesia

Baca Juga: Betrand Peto Bangga Liat Perjuangan Ruben Onsu Sebagai Seorang Ayah

Kalapas Kelas IIB Bangko, Erwan Prasetyo menyampaikan bahwa razia ini dalam upaya memberantas adanya peredaran narkoba yang masih dikendalikan di lingkungan Lapas yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya berharap jajaran Pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIB Bangko bisa mewujudkan zero narkoba dan zero HP.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini razia ke seluruh blok hunian sebagai langkah keseriusan kami untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di Lapas Kelas IIB Bangko, dan tidak akan memberi toleransi kepada siapa saja yang terlibat termasuk petugas,” terang Erwan.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah