Karena adanya Covid tersebut majelis telah bermusyawarah sidang kami tunda. Jadi majelis sudah mufakat langkah pertama untuk Mark Sungkar membantarkan terdakwa. Dia tidak ditahan sama sekali sampai dia benar-benar pulih, lanjutnya menambahkan.
Dari informasi lainnya bahwa terdakwa telah ditahan oleh Polda Metro Jaya Jakarta sebelum dan sesudah dirinya terpapar Covid-19.***