Akibat Kelalaian Usai Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad akan Jalani Sidang Perdana 27 Januari 2021

17 Januari 2021, 14:31 WIB
Selebriti, Raffi Ahmad. /Instagram @raffinagita1717

EDITORNEWS - Akibat pelanggaran protokol kesehatan, Raffi Ahmad dan Basuki Tjahya Purnama yang biasa di sapa Ahok kini terus memanas.

Artis pemain sinetron Raffi Ahmad yang mendapatkan kesempatan untuk menerima Vaksin Covid-19 perdana bersama dengan Presiden Jokowi di tuding telah melakukan pelanggaran dalam protokol kesehatan.

Tidak lama dari kejadian Raffi Ahmad mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan karena dinilai terlalu menyepelekan.

Baca Juga: Berbeda Dengan yang Lain, Presiden Philipina Rodrigo Duterte Ingin Menjadi Orang Terakhir Vaksinasi

Baca Juga: Farida Pasha, Nenek Lampir Gunung Merapi Meninggal Dunia

David Tobing mengajukan gugat kepada Raffi Ahmad atas kelalaiannya kepada Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

Lisman Hasibuan juga ikut melaporkan Raffi Ahmad atas sikap lalai yang sudah di tunjukan Raffi Ahmad, Lisman Hasibuan mengaku kecewa.

Lisman Hasibuan mengatakan dirinya akan terus mengawasi kasus ini, saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya jalan Jendral Sudirman No.55 Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Sejauh 4,5 Km

Baca Juga: Sempat Cerai dan Ingin Berkeluarga Lagi, Marshanda: Saya Menjadi Selektif untuk Memilih Pasangan

"Dalam rangka koordinasi dari krimsus kemarin, penanganan kasus terkait kerumunan yang melibatkan publik figur Raffi Ahmad dan pejabat elit saudara Ahok dan yang lainnya," ujar advokat Lisman Hasibuan seperti dikutip Editornews.pikiran-pakyat.com melalui kanal YouTube Surya Citra Televisi pada 17 Januari 2021.

Saat Lisman Hasibuan bertemu dengan media di Polda Metro Jaya, dia berharap bisa bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, agar polisi segera menetapkan pemilik rumah tersebut menjadi tersangka.

Lebih lanjut, Lisman Hasibuan juga memberi tegasan kepada Kapolres Polda Metro Jaya untuk lebih memberi ketegasan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap kasus ini dengan melakukan pemanggilan pada selebritis, pejabat, dan juga pemilik rumah tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Aktor Onad Suami dari Beby Prisillia Pernah di Kabarkan Selingkuh Saat Anaknya,2 bulan

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Anjangsana Ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu

Nanang Herjunanto selaku Humas PN Depok, membenarkan adanya gugatan terhadap Raffi Ahmad yang diajukan oleh Lisman Hasibuan kepada Kapolres Polda Metro Jaya Jakarta Selatan terhadap Raffi Ahmad telah terdaftar dan akan ditindaklanjuti Sudah masuk dengan nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk, ujar Nanang.*** 

 

Editor: Liston

Sumber: YouTube Surya Citra Televisi

Tags

Terkini

Terpopuler