Menkeu Sri Mulyani Katakan Pajak 2021 Capai 100 Persen dari Tahun Sebelumnya

- 28 Desember 2021, 15:23 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan alasan kenaikan tarif cukai rokok.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan alasan kenaikan tarif cukai rokok. /kemenkeu.go.id

EDITORNEWS.ID - Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar di Indonesia baik dari berbagai jenis punggutan.

Seperti pajak rokok, bea cukai dan masih banyak lainnya sehingga pajak dijadikan sumber penghasilan terbesar.

Sama halnya dengan penuturan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keberhasilan pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak mencapai 100 persen.

Menkeu juga mengatakan bahwa ini adalah sejarah bagi penerimaan pajak di Indonesia karena penerimaan pajak 100 persen bahkan sebelum tutup tahun.

Baca Juga: Kasus Kebencian Habib Bahar dan Eggy Sudjana Masih Terus Berlanjut Polda Metro Jaya Segera Panggil Keduanya

“Di tengah pandemi COvid-19, di saat pemulihan ekonomi sedang berlangsung, target penerimaan perpajakan tercapai 100 persen”, tulis Sri Mulyani pada akun Instagramnya

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu melalui akun twitternya @msaid_didu mengucapkan selamat atas keberhasilan pemerintah dalam pencapaian penerimaan pajak 2021.

Said Didu mengatakan penerimaan pajak pemerintah tahun 2021 0,19 persen di atas target yang ditetapkan pemerintah.

Sama halnya dengan ditahun 2008 penerimaan pajak Indonesia adalah 6,7 persen di atas target.

Baca Juga: Sidang Penistaan Agama Muhammad Kece Sempat Pingsan, Napoleon Bonaparte Donorkan Darah untuk Tersangka

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x