Anies Baswedan Revisi UMP 2022 Naik 5,1 Persen atau Rp4,6 Juta

- 18 Desember 2021, 11:02 WIB
Anies Baswedan Revisi Kepgub Soal PPKM di Jakarta Jelang Nataru/Antara
Anies Baswedan Revisi Kepgub Soal PPKM di Jakarta Jelang Nataru/Antara /

"Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," lanjutnya.

Diakhir pembicaraan Anies menyampaikan kenaikan UMP 2022 di DKI Jakarta yang sebelumnya hanya Rp37.749 atau 0,85 persen, masih jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan.

"Hal itu disebabkan peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta," tutupnya.***

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah