"Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," lanjutnya.
Diakhir pembicaraan Anies menyampaikan kenaikan UMP 2022 di DKI Jakarta yang sebelumnya hanya Rp37.749 atau 0,85 persen, masih jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan.
"Hal itu disebabkan peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta," tutupnya.***