Mahfud MD Katakan Pemilu 2024 Besar dan Rumit

- 17 Desember 2021, 15:33 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Twitter/@PolhukamRI

EDITORNEWS.ID - Beberapa tahun mendatang jabatan Jokowi sebagai Presiden RI akan habis dan Jokowi tak bisa mengajukan diri karena telah dua periode.

Sesuai dengan aturan UUD 1945 seorang Presiden di Indonesia hanya bisa menjabat selama lima tahun dan sebanyak dua periode.

Untuk tahun 2024 mendatang merupakan tahap pemilihan calon presiden dan wakil presiden Indonesia ke 8.

Menjelang habis masa jabatan sebagai Presiden RI sejumlah lembaga telah melakukan riset untuk para tokoh politik yang hendak mengajukan diri.

Baca Juga: 7 Peluang Usaha Menjanjikan di Tahun 2022 Dijamin Belum Banyak Pesaing!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemilu tahun 2024 merupakan Pemilu yang terbesar dan terumit di dunia.

“Di beberapa negara, kegagalan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis menjadi momentum titik balik yang justru melahirkan diktator atau perang sipil,” ujarnya.

Ditahun 2024 mendatang akan ada enam jenis Pemilu dalam waktu satu tahun, yaitu Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilihan Presiden.

"Jumlah yang besar tersebut membutuhkan pengaturan yang rumit di setiap tahapan yang telah ditentukan kerangka waktunya,” tuturnya

Baca Juga: Manusia Kanibal di Texas AS Terancam Hukuman Penjara 2.675 Tahun Setelah Bantai dan Makan 31 Orang

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah