Yasona Laoly Katakan Pemakai Narkoba Lebih Baik Direhabilitasi Daripada di Penjara

- 16 Desember 2021, 10:52 WIB
Menkumham Yasona Laoly
Menkumham Yasona Laoly /Tangkap layar youtube Karni Ilyas Club

EDITORNEWS.ID - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan pihaknya tengah menyiapkan anggaran.

Anggaran yang dimaksud adalah untuk memperbaiki peralatan listrik lapas-lapas yang sudah tua.

Anggaran tersebut mencapai Rp131 miliar belum termasuk peralatan lainnya seperti kasur, pembinaan dan lain-lain.

"Kalau cukup uang tentu bangun baru. Tapi kan kembali kita harus banyak skala prioritas pemerintah lain untuk pembangunan ekonomi," tuturnya saat mengunjungi Nusa Kambangan, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Kasus Percobaan Penculikan Anak SD 61 Kumpe Ulu Jambi Berhasil Digagalkan

Lebih jauh Yasonna Laoly menambahkan bahwa para pemakai narkoba ini yang terpenting adalah program pembinaan.

"Daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar. Tentu dengan asesmen," timpalnya.

Dana yang dimaksud adalah untuk anggaran untuk Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Baca Juga: Anggota Komisi IV DPR RI Berharap Agar Garut Tak Ada Bencana Alam dengan Usaha ini

"Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x