Dirjen Perhubungan Udara, Novie Rianto: Dengan Program Padat Karya Membantu Tenaga Kerja Korban PHK

- 24 Februari 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi PHK./
Ilustrasi PHK./ /

Baca Juga: SHINee Berhasil Mencapai Nomor 1 di Tangga Lagu Global, Menduduki Puncak Tangga Lagu Itunes di 45 Negara

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Tunggul Wulung Cilacap, Capt Renato Joelfian Joesaki mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya menjalankan instruksi pemerintah antara lain menciptakan lapangan kerja di desa, meningkatkan keterampilan masyarakat lokal.

Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan sesuai PM 73 tahun 2018 yang diturunkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 011 Tahun 2018 tentang Padat Karya Dalam Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Aset di Lingkungan Ditjen Perhubungan Udara.

Program padat karya ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat lokal sebagai penerima manfaat langsung dengan adanya bandar udara.

Selain berfungsi sebagai alat percepatan pengentasan kemiskinan, serta dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal sehingga lebih berperan sekaligus lebih produktif dalam bidang potensi yang mereka miliki.

Serta Program Padat Karya bersifat sederhana atau kegiatan yang tidak memerlukan keterampilan khusus, asalkan mereka mau untuk berkerja sama antar sesama demi mewujudkan perkonomian Indonesia yang stabil.***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah