Dirjen Perhubungan Udara, Novie Rianto: Dengan Program Padat Karya Membantu Tenaga Kerja Korban PHK

- 24 Februari 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi PHK./
Ilustrasi PHK./ /

EDITORNEWS - Wabah virus Covid-19 masih berada disekitar kita, sehingga membuat kita hidup berdampingan dengan wabah ini.

Banyak dampak negatif yang ditimbulkan seperti berdampak kepada kesehatan maupun dibidang ekonomi, banyak korban yang berjuang untuk bisa hidup berdampingan dengan wabah virus tersebut.

Salah satu contohnya disektor ekonomi, banyak tenaga kerja yang di PHK karena pendapatan perusahaan yang minim daripada jumlah pengeluaran sehingga menyebabkan masyarakat kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga: Rilisnya Animasi Kimetsu No Yaiba Season 2 Mendapatkan Hujatan, Ini Dia Alasan Sebenarnya

Baca Juga: Wajib Kamu Tonton! Kisah Untuk Geri, Film Tentang Persahabatan dan Cinta Masa Remaja

Pada hari Selasa, 23 Februari seorang Dirjen Perhubungan Udara, Novie Rianto yang diwakili oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Fadrinsyah Anwar, membuka program padat karya di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.hal itu, kami melaksanakan kegiatan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memprediksi jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 akan bertambah sekitar 2,92 juta hingga 5,23 juta orang dan jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang.

Jumlah ini berasal baik pekerja formal maupun informal serta kami juga mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang.

Memasuki tahun 2021, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menargetkan pelaksanaan Kegiatan Pendukung Program Padat Karya di 29 Provinsi mencakup 143 desa & Kabupaten, dengan alokasi biaya upah sebesar Rp22,5 miliar yang diharapkan dapat menyerap 6.000 orang tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gombang 12 Resmi di Buka, Kini Mengalami Masalah, Ini Penyebabnya

Baca Juga: SHINee Berhasil Mencapai Nomor 1 di Tangga Lagu Global, Menduduki Puncak Tangga Lagu Itunes di 45 Negara

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Tunggul Wulung Cilacap, Capt Renato Joelfian Joesaki mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya menjalankan instruksi pemerintah antara lain menciptakan lapangan kerja di desa, meningkatkan keterampilan masyarakat lokal.

Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan sesuai PM 73 tahun 2018 yang diturunkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 011 Tahun 2018 tentang Padat Karya Dalam Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Aset di Lingkungan Ditjen Perhubungan Udara.

Program padat karya ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat lokal sebagai penerima manfaat langsung dengan adanya bandar udara.

Selain berfungsi sebagai alat percepatan pengentasan kemiskinan, serta dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal sehingga lebih berperan sekaligus lebih produktif dalam bidang potensi yang mereka miliki.

Serta Program Padat Karya bersifat sederhana atau kegiatan yang tidak memerlukan keterampilan khusus, asalkan mereka mau untuk berkerja sama antar sesama demi mewujudkan perkonomian Indonesia yang stabil.***

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah