"Jadi kami terus memantau dan menertibkan para petugas sortir lipat surat suara agar tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam menjaga jarak," ujar Zamzam.
Sayangnya, tidak seluruh petugas sortir mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Seorang Remaja Dirudapaksa Saat Ini Ditangani Polsek Muaro Jambi
Baca Juga: Ustadzah Kingkin Anida 1 dari 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Positif Covid-19 Dalam Tahanan
Masih banyak dari mereka yang abaikan protokol kesehatan, mulai berkerumun saat hendak masuk ruangan, antre pengambilan dus surat suara hingga ketika akan duduk di lantai ruangan.
Zamzam mengatakan, pihaknya menargetkan pelipatan 1,3 juta lebih surat suara dilakukan selama 3 hari, mulai Rabu, Kamis, dan Jumat.
Hal itu sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah direncanakan. Mengingat makin mepetnya pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.
Baca Juga: Pengembangan UMKM dan Sentra IKM Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Baca Juga: Kapolri Idham Aziz : 21 Pati dan Pamen Polri Mutasi Secara Mendadak
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus, menegaskan, jika berdasarkan rapat sebelumnya dengan KPU dan aparat keamanan, melihat proporsional tempat yang dipergunakan, maka Bawaslu merekomendasikan hanya 10 orang saja petugas lipat per satu kecamatan.