Polisi Tegur Keras Ratusan Pelipat Surat Suara yang Abaikan Protokol Kesehatan

- 19 November 2020, 12:26 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKPB Hendria Lesmana.
Kapolres Tasikmalaya AKPB Hendria Lesmana. /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian/

Baca Juga: Pembongkaran Musholla di Merangin Untuk Lokasi Penambangan, Keluarga Ahli Waris Buka Suara

Baca Juga: Berdalih Akan Lakukan Rehab, Musholla di Merangin Dibongkar untuk Lokasi PETI

"Saya dapat informasi adanya kerumunan orang yang cukup banyak disini. Oleh karenanya kita keluarga sebagian sambil duduknya mengatur jarak lebih dari 1 meter," jelas Agus.

Dijelaskan dia, semula ada 20 orang petugas lipat surat suara dari setiap kecamatan.

Jika seluruhnya 39 kecamatan, maka ditempat tersebut sedikitnya ada 780 orang petugas lipat di ruangan tersebut. Belum ditambah para petugas teknis KPU, keamanan, hingga wartawan.

Polisi kemudian meminta 5 orang petugas lipat per-kecamatan untuk keluar gedung, hingga yang didalam hanya 15 orang saja per-kecamatan.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya, Wagub DKI : Saya Belum Tahu itu?

Baca Juga: Update! Harga Emas Hari Ini Fantastic, Antam Rp1.968.000 per 2gram di Pegadaian

Polisi dan TNI lantas menjaga akses pintu masuk gedung, guna membatasi siapa saja yang boleh keluar masuk ruangan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, menjelaskan, pihaknya sudah memperhitungkan kemampuan ruangan gedung Islamic Center yang memiliki kapasitas 4.000 orang. Dan pihaknya menerjunkan 390 petugas dari 39 kecamatan.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x