Oknum PNS Disperindag Kota Jambi, Curi HP Siswa SMA, Ngaku Tambahan Beli Rokok

- 21 September 2023, 16:46 WIB
Kasubdit Jatanras  Polda Jambi Kompol Aulia Nasution
Kasubdit Jatanras Polda Jambi Kompol Aulia Nasution /

EDITORNEWS.ID - Seorang pelajar di Kota Jambi menjadi korban pencurian handphone (HP) di kawasan Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi.

Pelaku inisial M (35), ternyata oknum PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi ditangkap usai terekam kamera pengawas atau CCTV mencuri HP siswi SMA.

Ia beralasan mencuri HP untuk beli rokok. Saat itu juga, HP korban langsung diambil oleh pelaku. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis, 21 September 2023.

Dikatakan Kanit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar mengatakan Mardono mengaku melakukan pencurian karena khilaf. Kepada polisi, pelaku juga mengakui nekat mencuri tambahan uang membeli rokok.

Baca Juga: CEK! Jadwal Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi Hari Kamis, 21 September 2023

"Jadi kata dia khilaf. Bantu-bantu beli untuk duit rokok katanya," terang Iptu June dilansir dari beberapa sumber, Kamis (21/9/2023)

Dikatakan Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum PNS Disperindag Kota Jambi inisial M di Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi.

Kompol Aulia menjelaskan, pelaku mengikuti korban dari kejauhan, disaat waktu yang tepat pelaku langsung mengambil HP yang terletak di motor korban.

"Memang sudah dari jauh pelaku mengintai, kemudian langsung diambil ketika si korban lengah dan HP nya sudah dijual seharga 400.000 rupiah," ujar Aulia.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x