Oknum PNS Disperindag Kota Jambi, Curi HP Siswa SMA, Ngaku Tambahan Beli Rokok

- 21 September 2023, 16:46 WIB
Kasubdit Jatanras  Polda Jambi Kompol Aulia Nasution
Kasubdit Jatanras Polda Jambi Kompol Aulia Nasution /

Baca Juga: Jadwal Praktek Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi Hari Rabu, 20 September 2023

Lanjut Aulia, saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan di Polda Jambi dan Polda Jambi akan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Jambi untuk pengembangan kasus pencurian tersebut.

"Pengakuan korban ini baru pertama kali, untuk hasil test urine masih kita tunggu, pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah