Komitmen Perlindungan Anak Kota Yogya Diganjar Anugerah KPAI 2023

- 21 Juli 2023, 20:33 WIB
Penerimaan penghargaan
Penerimaan penghargaan /

EDITORNEWS.ID - Kota Yogya kembali menyabet penghargaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk periode 2023.

Penghargaan yang diberikan, terkait komitmen Pemkot terhadap perlindungan anak berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA).

Penghargaan Anugerah KPAI 2023 pun diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta , Singgih Raharjo, di Jakarta, Kamis 20 Juli 2023.

Ia mengatakan, penghargaan yang sudah empat kali diterima Kota Yogyakarta dalam kurun beberapa tahun terakhir ini, menunjukkan keseriusan Pemkot di sektor perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak di wilayahnya.

Baca Juga: Masuk Musim Kemarau, Dinsos DIY Siapkan 280 Tangki Air Bersih

Menurutnya penghargaan dari KPAI ini sekaligus menjadi filter bagi Pemkot Yogyakarta untuk mengevaluasi program-program pelayanan terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak agar lebih baik lagi.

"Penghargaan bukan tujuan kami. Tetapi, kami ingin memberikan layanan yang terbaik untuk perlindungan anak di Kota Yogyakarta ," ungkap Singgih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta , Edy Muhammad, menambahkan, komitmen Pemkot dalam perlindungan anak itu diwujudkan dengan berbagai pelayanan dan inovasi.

Bahkan, pihaknya berupaya mendekatkan layanan itu kepada masyarakat agar bisa diakses secara mudah dan tanpa ribet.

Baca Juga: Pagar di Tugu Jogja akan Dibuka jika Masyarakat Sudah Bisa Lebih Peduli

Misalnya Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (SIKAP) pada layanan publik yang terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Lalu, membentuk Satuan Tugas Siap Gerak Anti Kekerasan (Sigrak) tingkat kemantren dan kelurahan, Forum Anak Kota Yogyakarta , kemantren ramah anak, kelurahan ramah anak, Puskesmas ramah anak, Polsek ramah anak dan tempat ibadah ramah anak.

"Penghargaan ini menunjukkan apa yang dilakukan Pemkot Yogyakarta dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sudah on the track," katanya.

Di samping itu, lanjut Edy, Pemkot Yogyakarta juga sudah membentuk Forum Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk memberikan perlindungan bagi anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Juga: Keren! Presiden Jokowi Pamerkan Kemeja Hasil Karya Siswa SMKN 4 Kota Jambi di Bengkulu

"Sehingga, dalam perlindungan anak ini, Kota Yogya sudah tersistem, bahkan sampai ke aparat penegak hukum untuk perlindungan ABH," cetusnya.

Sementara, Ketua KPAl, Ai Maryati Solihah, menyebut, dari capaian SIMEP terakhir pada tingkat kota, dari 98 kota di Indonesia sekitar 67 persen mengikuti SIMEP PA.

Hal tersebut, merupakan hasil berdasar kaidah-kaidah anugerah KPAI, yaitu diferensiasi, komitmen, inovasi, dampak dan layanan publik terkait perlindungan anak.

"Hasil dari SIMEP PA dan verifikasi lapangan itu, KPAI sudah berhasil mengidentifikasi praktik baik dan peran yang berdampak dan inovatif. Untuk itu, kami memberi apresiasi melalui Anugerah KPAI ini," katanya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah