"Dan bila tonase lebih dari 15 ton akan kita tahan kendaraan dan muatannya,” tegasnya.
Dengan diperbolehkan lagi angkutan batu bara di Jambi beroperasi, ia juga mengimbau agar para sopir angkutan batu bara taat pada peraturan.
“Kita berharap pihak Dishub juga dapat membantu sesuai poksinya, seperti pemasangan rambu-rambu larang parkir, pengawasan dan pemeriksaan terkait tonase kendaraan,"ujarnya.***