Usai sidang pemeriksaan saksi penggugat media ini berusaha minta waktu untuk wawancara kepada Maulana Oktaviano sebagai kuasa hukum dari tergugat, mengatakan maaf saya tidak bisa memberi keterang karena mau buru-buru mau kebandara Soekarno Hatta untuk kembaki ke Palembang, jadi maaf ya pak, Ucapnya.***