Polda Jambi Tangkap 5 Bandar Narkoba 1 Pelaku Perempuan, Sabu Senilai Rp 2,6 Milyar Disita

- 2 Desember 2022, 09:04 WIB
Polda Jambi sita narkoba dari tangan bandar antar provinsi
Polda Jambi sita narkoba dari tangan bandar antar provinsi /

EDITORNEWS.ID - Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan 5 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 2 kg dengan inisial RA, SH, SH, BJ dan HS yang merupakan jaringan antar Provinsi, Kamis,1 Nopember 2022

Dari lima orang pelaku yang diamankan tersebut, terdapat satu orang perempuan yang berinisial HS (45) ia merupakan seorang bandar.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan, dari lima pelaku ada dua orang yang merupakan jaringan antar Provinsi yang berinisial SB sebagai kurir dan RA sebagai penerima. 

"Ini pengungkapan kasus selama bulan november, barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram," jelasnya

Baca Juga: MUI Jember Haramkan Joget Pargoy Gerakan Erotis dapat Timbulkan Syahwat

Lanjut Kombes Pol Thomas, tangkapan ini berasal dari wilayah Kabupaten Bungo dan Kota Jambi. Pelaku merupakan jaringan antar Provinsi

"Pelaku yang dari Bungo adalah salah satu bandar yang sudah lama kami lakukan penyelidikan dan tim kita sudah intai, mereka merupakan pelaku dari beberapa kabupaten," jelasnya

"Jaringan antar Provinsi ini kita tangkap di Kota Jambi dengan barang bukti sebanyak 2 kilogram," katanya. 

Tak hanya itu, Kombes Pol Thomas menjelaskan, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram di rupiah kan nilainya mencapai miliaran rupiah. 

Baca Juga: 26 Hewan Ternak Babi Gagal Masuk ke Balikpapan, Ternyata Ini Penyebabnya!

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x