Horeeee, Mulai 1 Desember Warga Medan Dapat Gunakan KTP Untuk Berobat

- 29 November 2022, 17:13 WIB
Walikota Medan, Bobby Nasution (dua dari kanan) saat menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan.
Walikota Medan, Bobby Nasution (dua dari kanan) saat menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan. /

EDITORNEWS.ID - Kabar gembira bagi warga Kota Medan, terhitung mulai 1 Desember mendatang, sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Pelayanan kesehatan ini berlaku untuk semua rumah sakit di Kota Medan yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sebab, saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 persen dari jumlah penduduk.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, Senin, 28 November 2022 siang.

Baca Juga: Kebakaran di Rumah Makan Saoenk Kito Bungo, Dua Karyawan Alami Luka Bakar

Pertemuan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Kota Medan tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022-2023.

"Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," kata Bobby Nasution didampingi pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Usai capaian ini, sambung Bobby, tugas Pemko Medan selanjutnya melalui perangkat terkait adalah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat secara massif.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Sepanjang 2022, KSI Sentuh Warga Pesisir Hingga Tanam Mangrove Dan 3500 Pohon Endemik

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x