Perihal Warisan Tega Bunuh Satu Keluarga, Jasad Dimasukkan Ke Septic Tank

- 7 Oktober 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi bunuh diri dengan cara terjun dari ketinggian hotel
Ilustrasi bunuh diri dengan cara terjun dari ketinggian hotel /Denpasar Update

EDITORNEWS.ID - Dua pelaku pembunuhan DW (17) dan E (50) berhasil diringkus Polisi pada Rabu (5/10), terkait pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Way Kanan, Lampung yang dilakukan Anak dan Ayah dengan motif 'warisan'.

Kapolres Way Kanan AKBP Polisi Teddy Rachesn mengatakan, motif pembunuhan didasari pelaku kerap cekcok dengan salah satu anggota keluarga bernama Juwanda. Pertengkaran dipicu karena masalah warisan.

"Motif pembunuhan itu karena pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan," ujar Teddy di Mapolres Way Kanan, Kamis (6/10).

Menurut informasi, satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan terdiri dari 5 orang, yakni :

Baca Juga: ODGJ Sebabkan Rumah Di Kota Jambi Terbakar 6 Unit Mobil dan 30 Personel Damkar Turun Padamkan Api

- Zainudin (Ayah kandung pelaku E)

- Siti Romlah (45) (Ibu tiri pelaku)

- Wawan Wahyudin (55) (Kakak kandung pelaku E)

- Zahra (6) (Keponakan pelaku)

- Juwanda (26) (Kakak tiri serta keponakan pelaku)

Dari keterangan Kapolres, kasus pembunuhan terbongkar berawal dari laporan warga ke Polsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 mengenai orang hilang dengan identitas Juwanda.

Korban sudah tidak diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022 dan ada kejanggalan atas kepergiannya.

Baca Juga: Tragis, Mahasiswi UMSU dan Sang Adik Tewas Saat Berusaha Kejar Perampok

Kemudian, Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin, lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.

Setelah itu, pelaku DW berhasil diamankan. Dari interogasi polisi, Pelaku DW mengakui telah membunuh Juwanda dengan dibantu ayah kandungnya E.

Selanjutnya polisi menangkap pelaku E di rumahnya di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan,Rabu (5/10/2022) sore.

Dalam keterangan pelaku, Juwanda dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika sedang tidur di rumah.

Baca Juga: Usai Gempa 6,0 Guncang Tapanuli Utara, Sebanyak 50 Gempa Susulan Terjadi

Pengakuan pelaku, jasad dibawa menggunakan mobil pick up ke perkebunan dan dikubur oleh pelaku.

Setelah pemeriksaan penyidik, tersangka DW akhirnya mengaku membunuh empat orang lainnya. Mereka adalah Zainudin, Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55), dan terakhir keponakan pelaku Zahra (6).

Pelaku membunuh keempat korban dengan menggunakan kapak dalam satu waktu, kecuali korban Zahra dicekik.

Setelah pembunuhan, jasad keempat korban dimasukkan ke sumur yang memang digunakan sebagai septik tank di belakang rumah korban, kemudian ditutup dan dicor menggunakan semen.AN ***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah