Tega, Tetangga Nodai Remaja dengan Gangguan Mental, Aksinya Dilakukan di Samping Kandang Babi

- 9 Juni 2022, 22:59 WIB
Ilustrasi, Tega nodai remaja dengan gangguan mental
Ilustrasi, Tega nodai remaja dengan gangguan mental /Pixabay/ninocare//

EDITORNEWS.ID - Masa depannya kini telah ternoda. Perbuatan bejat tetangga yang tega menodainya mengawali petaka dalam hidupnya.

Tak ada yang bisa dilakukan RS (16), remaja Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ini, kecuali meratapi dan menangisi nasibnya.

RS tak hanya dinodai, bahkan si pelaku berinisial TM (58) juga mengikat dan melakukan kekerasan setiap melakukan aksinya.

Sepuluh kali aksi itu dilakukan oleh pria paruh baya itu terhadap RS yang diketahui memiliki kelainan gangguan mental.

Baca Juga: Diduga Jual Sabu ke Oknum Hakim PN Rangkasbitung, Seorang Oknum Polisi Diamankan

Hingga akhirnya, perbuatan itu pun terkuak dan keluarga korban melanjutkan kasusnya ke ranah hukum.

Tragedi memilukan itu pun dikisahkan Ibu korban berinisial DP (39). Kepada awak media yang dilansir dari sejumlah laman, DP mengatakan, bahwa dugaan cabul dan kekerasan yang dialami putri kedua dari tiga bersaudara itu diketahui, pada Minggu 29 Mei 2022 lalu.

DP menjelaskan sekitar pukul 22.00 WIB, RS berpamitan ke rumah neneknya menumpang kamar mandi yang berjarak sekitar 50 meter dari kediaman mereka.

"Sejak pergi itulah dia (RS), kok lama kali gak pulang-pulang juga pikirku. Padahal dekatnya jarak rumah neneknya. Jadi kusuruh lah kakaknya sama adek nya mencari, tapi tidak ketemu saat itu," terang DP, Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga: Jalan Lintas Muara Bulian Macet Akibat Angkutan Batu Bara, Protes Warga Belum Bisa Teratasi

DP melanjutkan, saat itu RS terlihat datang dari lokasi yang gelap, namun saat ditanya enggan memberitahukannya.

" Tiba-tiba dia (RS) berlari ke arah rumah dari arah tempat yang gelap-gelap. Saya marah, saya tanya dia dari mana, ngapain dari tempat gelap-gelap? tapi tidak dijawab. Jadi saya suruh kakaknya untuk melihat ke arah asal tempat korban berlari, dan di situlah terlihat si TM itu sudah tiarap nampak ketakutan di samping kandang babi," kenangnya.

"Jadi teriaklah anak sulung saya itu, ini dia orangnya, jadi kami lihatlah ke situ, si TM pun langsung pergi," ujar DP melanjutkan.

Kemudian DP kembali menanyai korban kenapa bisa bersama dengan TM di dekat kandang babi tersebut.

Barulah korban saat itu pun menceritakan semua perlakuan yang dialaminya.

Baca Juga: Berenang di Danau Toba, Seorang Pekerja Proyek Ditemukan Tewas Mengambang

"Mengakulah dia (RS), kalau dia dicegat sama TM waktu di jalan hendak menuju rumah neneknya, dan dia (RS) dibawa dekat kandang babi itu, dan di sanalah TM mencabuli korban," kata DP sembari meneteskan air matanya.

Sambung DP, yang lebih tragisnya lagi korban juga mengaku bahwa peristiwa itu bukan yang pertama kali dialami korban, bahkan beberapa kali korban saat dicabuli mendapat kekerasan fisik.

"Waktu dia (korban) cerita, perlakuan cabul yang dilakukan TM kepadanya sudah ada sekitar 10 kali, itu dilakukan TM sejak bulan April lalu," ujar DP.

"Bahkan, yang paling tak bisa kubayangkan, saat TM hendak melancarkan aksi maksiatnya itu, tangannya diikat oleh TM ke belakang, dan pernah juga saat putri saya mengancam TM akan memberitahu ke saya perlakuan TM, putri saya ditampar dan diancam akan dibunuh TM bila sampai putri saya memberitahu saya atas perlakuannya kepada putri saya. " ucap DP melanjutkan.

Baca Juga: Gubernur Sumut Gelar Salat Ghaib untuk Putra Ridwan Kamil, yang Hilang Terseret Arus di Sungai Aare

DP juga menjelaskan, putrinya sedang sakit mengalami gangguan mental.

"Gimana lah kami bilang ini, putri kami ini pun kurang sehat, ada kayak gangguan mental. Sejak kelas 4 SD dia sudah berhenti sekolah gara-gara sakitnya ini, sakitnya bukan bawaan lahir memang. Makanya sampai sekarang kami rutin berobat, tapi saat kami berjuang demi kesembuhan putri kami ini malah ada musibah yang menimpanya seperti ini," ucapnya lirih.

Setelah mendengar keterangan dari putrinya, DP pun bersama suaminya ARS (45) pada tanggal 30 Mei 2022 melaporkan hal itu ke Polres Tapteng.

Pengaduan itu telah diterima dengan laporan polisi nomor: LP/B/184/V/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu, tanggal 31 Mei 2022.

Baca Juga: Gubernur Sumut Gelar Salat Ghaib untuk Putra Ridwan Kamil, yang Hilang Terseret Arus di Sungai Aare

"Sudah kita buat laporan langsung ke Polres Tapteng, semoga pelaku cepat diproses dan dihukum atas perbuatannya," ucap DP.

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Benar sudah diterima, sedang dalam penyelidikan ini," katanya mengakhiri.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x