EDITORNEWS.ID - Jelang perayaan lebaran idul fitri 1443 hijriah, pemerintah resmi memperboleh mudik dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster.
Sementara untuk mudik tahun 2022 ini guna mencegah terjadinya kemacetan di sepanjang jalan tol di Jawa Barat Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sesuatu.
Beliau menuturkan penggunaan jalan tol untuk mudik hanya digunakan jalan tol satu arah.
Wacana ini akan diberlakukan pada 28 - 30 April 2022 lalu dengan diberlakukan one way jalan tol Jakarta, Cirebon dan Jawa Tengah.
Hingga saat ini sudah ada sekitar 400 titik pantauan arus mudik di sepanjang jalan tol Jawa Barat.
"Sudah ada 400 titik pemantauan. Jadi kita siaga satu, karena kita sudah dua tahun tidak mudik. Jadi pokoknya kita hitung betul, sehingga tidak merepotkan dalam perjalanan," ucapnya
Sementara itu bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi harus melakukan peristirahatan selama 30 menit.
"Tempat pemberhentian di rest area akan dibatasi. Yang sudah niat mudik, itu diharapkan di mobilnya disediakan perbekalan berbagai rupa. Karena kalo berhenti di sana (rest area), 30 menit harus sudah selesai," tambahnya.
Baca Juga: Kemenhub Keluarkan Program Mudik Gratis dengan Menggunakan Sepeda Motor, Berikut Syaratnya
Seperti yang diketahui pemerintah telah mengeluarkan cuti bersama mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.
Untuk jadwal cuti Hari Raya Idul Fitri 2022 akan dimulai pada Sabtu, 29 April hingga 6 Mei 2022 setidaknya ada waktu libur selama satu minggu.
Arus mudik pada Kamis 28 April 2022 akan dimulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.***