Pernikahan Anak di Jawa Barat Tinggi, Ini Dampaknya

- 18 Desember 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi: pernikahan anak
Ilustrasi: pernikahan anak /

EDITORNEWS.ID - Saat ini di Jawa Barat sedang maraknya dengan pernikahan anak dibawah usia 18 tahun.

Berdasarkan data di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dari 100 anak di bawah 18 tahun sekitar 12 persen di antaranya telah menikah.

Tentunya pernikahan dengan usia yang masih muda sangat mengkhawatirkan apalagi jika mereka belum memiliki sifat dewasa.

Sementara itu Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin ikut terkejut dengan pernikahan dini.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Disebut Sebagai Kawasan Layak Anak Tingkat Madya

‎Menurut Lenny akan timbul banyak dampak buruk dari pernikahan anak ini seperti, pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

"Terhadap pendidikan, karena mereka pasti ke luar sekolah, wajib belajar tidak akan terpenuhi, kedua resiko kesehatan bagi ibunya, resiko terburuknya kematian ibu saat melahirkan, karena dia masih anak-anak, kemudian kanker serviks. Kemudian resiko terhadap anak, kematian bayi dan stunting," ucapnya.

"Tapi kalau angka pernikahan anaknya masih tinggi, ini juga harus diberesin di tingkat hulunya," lanjutnya.

"Itulah tiga dampak langsung akibat pernikahan anak di bawah umur," tandasnya.

Baca Juga: Satgas Katakan Sampah di Sungat Citarum Sudah Berkurang Semenjak Program Citarum Harum Bergulir

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah