"Memang sudah ada yang melahirkan. Jumlahnya ada delapan bayi. Itu dari hasil perbuatan HW. Tiga masih hamil," lanjutnya.
Sewaktu melakukan aksi biadap tersebut ada sebagian santriwati yang masih tergolong anak-anak.
"Waktu kejadian beberapa masih anak-anak, walapun sekarang sebagian sudah ada yang menginjak usia dewasa," sambungnya.
Kini HW akan menjalani sidang di PN Bandung pada 21 Desember mendatang dengan sejumlah bukti yang diajukan.
"Sidang akan kembali digelar pada 21 Desember 2021 di PN Bandung, agendanya masih saksi," tutup Riyono.***