Akibat Masalah Perebutan Cowok 2 Remaja Asal Medan Menjadi Korban bullying, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

- 18 Maret 2021, 12:40 WIB
ILUSTRASI Bullying.*
ILUSTRASI Bullying.* /DOK. CANVA/

EDITORNEWS – Kasus Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain.

Dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus, dan kasus ini sering terjadi di kalangan masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri.

Provinsi Sumatera Utara tepatnya di Kota Medan sedang digegerkan dengan kasus perundungan atau bullying yang dialami oleh dua remaja yang menjadi aksi bullying tersebut berinisial ZS berusia 13 tahun dan DAP 15 tahun melalui media sosial.

Baca Juga: Nasib Malang Menimpa Sepasang ASN Aceh di Hukum Cambuk 18 Kali Usai Berduaan di dalam Mobil

Baca Juga: Nasib Nahas Menimpa Salah Satu Pengemudi Sepeda Motor asal Jabar yang Tewas di Tempat Usai Menabrak Mobil Truk

Dalam video viral yang tersebar terlihat sekelompok remaja perempuan mengerumuni sambil melakukan bullying dengan memukul tubuh korban dan juga sempat menendang dan menjambak rambut korban.

Video tersebut akhirnya berhembus sampai ke jajaran Polda Sumatra Utara dan mereka menyelidiki siapa tersangka yang tega melakukan hal tersebut kepada dua remaja asal Medan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan ada empat tersangka yang dikonfirmasi pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Kecanduan Game Remaja Asal Bandung Menjalani Rawat Inap di RSJ, Wagub Jabar Berikan Pesan Kepada Orangtua

Baca Juga: Terungkap Kasus Pembunuhan 2 Wanita Muda Asal Bogor, Polresta: Tersangka Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x