EDITORNEWS.ID - Praktik pungli sangat menyusahkan bagi sopir truk angkutan batu bara yang terjadi di Jambi, karena harus menanggung beban biaya dari pungli sehingga membuat ekonomi biaya tinggi.
Para sopir yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batu bara (KS Bara) mengaku pelaku usaha terkadang sulit untuk melakukan penggantian uang pungli, sehingga megeluarkan dari uang jalan para sopir.
Baru-baru ini Ketua Asosiasi Trasportir Jambi (ATJ) Karyadi di laporkan ke Polda Jambi, 11 September 2023 perihal dugaan tindakan pidana dengan pelapor Turisman(52).
Berdasarkan pelaksanaan houling batu bara 10 September 2023, pihak ATJ yang dipimpin Ketuannya Karyadi melakukan pungutan liar terhadap sopir truk batu bara dengan cara membentuk asosiasi, sehingga tidak terlihat secara langsung oleh pihak luar.
Baca Juga: Ini Jadwal Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi Hari Sabtu, 9 September 2023
Hal ini beban bagi para sopir angkutan batu bara menurut mereka sangat terasa sekali, bahkan para transportir tambang batu bara sebenarnya nggak tega memotong hak sopir, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa diduga ada oknum dari dirlantas seolah-olah menggunakan hak diskresi, menekan pengusaha untuk mengikat kerjasama dengan pihak ATJ, melaksanakan kegiatan pengamanan jalan dan pemberian CSR untuk setiap desa yang dilewati membayar satgas, dan membayar admin.
Dikatakan "Ketua KS Bara Tursiman (52), bahwa sebenarnya Karyadi menggunakan siasat, memotong uang sopir melalui tambang dari pihak transportir, tetapi semua pihak batu bara pasti tahu cerita yang sebenarnya, katanya.
Saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp Karyadi membenarkan. "Laporkan saja nggak apa-apa, intinya kalau dia mengatakan itu pungli silahkan saja kan ada tim saber pungli kami siap mau diperiksa.
Baca Juga: LAN Provinsi Jambi Lakukan Pembekalan Sekaligus Penyampaian Hasil Munas 2023
Ia juga siap diajak diskusi, mau diajak ngobrol yang penting kami konsorsium pengawal kebijakan pemerintah yang di dalamnya ada ATJ yang membantu semua pihak kepolisan, dishub dan lain-lain yang punya domain dijalan raya.
Ditambahkan, karena minimnya costnya, kendaraan dan personil sementara batu bara salah satu urat nadi perekonomian di Jambi maka disitulah muncul uang jasa, uang jasa sistim pengamanan jalan yang dijaga Satgas setiap desa, uang perbaikan jalan secara sporadik, ujar Karyadi kepada awak media editornews.id
Dan itu merupakan iuran yang ditandatangani berdasarkan kesepakan bersama jadi kalau itu dikatakan pungli silakan saja cari payung hukumnya, belajar hukum dululah kalau itu dikatakan pungli, tandasnya.
Sebagian masyarakat kota Jambi mungkin sudah tidak asing dengan sosok Karyadi. Namanya wara wiri di jagat media sosial sebagai pengusaha tajir properti di Jambi. Ia juga dikenal sebagai bos yang sangat dekat dengan karyawannya.
Baca Juga: Jadwal Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi Hari Jumat, 8 September 2023
Sebagai informasi, pemerintah di bawah pemerintahan Presiden Jokowi sempat berupaya memberantas upaya praktik pungli di segala bidang, dengan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).***