Disperindag Ajak Masyarakat Garut untuk Bangun Pabrik Pakan Ayam

31 Maret 2021, 12:02 WIB
Ilustrasi telur. /Rizqi A/Pixabay

EDITORNEWS - Memasuki awal tahun 2021 harga sembako mengalami kenaikan dimulai dari harga lauk pauk seperti daging sapi hingga disusul dengan bumbu masakan seperti bawang dan cabai.

Laju kenaikan harga sembako tersebut hampir menyeluruh terjadi di beberapa wilayah Indonesia, sehingga pemerintah menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan lahan agar dijadikan penanaman kebutuhan pokok seperti cabai, sayuran dan lainnya.

Kini kejadian kenaikan harga sembako tersebut terjadi di Kabupaten Garut salah satunya harga telur ayam ras yang mengalami kenaikan lebih tinggi.

Baca Juga: Disperindag Kabupaten Garut, Erwin Rianto Prediksi Harga Cabai Turun Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri

Baca Juga: Bima Arya Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Mantan Wali Kota Bogor Eddy Gunardi

Meningkatnya harga telur tersebut sehingga membuat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana mengambil upaya.

"Untuk bisa mengendalikan harga telur di Garut itu kuncinya dari ketersediaan pakan dan harga yang murah, kalau ada pabriknya di Garut ini bisa menurunkan harga di pasaran," ujarnya.

Untuk menangani permasalah tersebut, Nia Gania juga menyarani agar salah satu masyarakat setempat bisa membuat pabrik telur untuk mengatasi permasalah yang sedang terjadi.

Artikel ini diberitakan oleh Editornews.pikiran-rakyat.com melalui network PR dengan judul, Harga Telur Ayam Meroket, Disperindag Garut Berharap Ada yang Mau Bangun Pabrik Pakan Ayam

Baca Juga: Update Terbaru Kecelakaan Bus di Sumedang, 27 Orang Meninggal Dunia dan 39 Lainnya Selamat

Baca Juga: Hore! Bioskop XXI Kota Bogor sudah Dibuka, Bima Arya: Pembukaan dengan Syarat

Jika ada pabrik pakan maka biaya pokok produksi jadi murah, bisa jadi dari kandang itu harga jual telur bisa sama dengan Blitar Rp17 ribu, lanjutnya.

Untuk mewujudkan sebuah pabrik pakan tentunya sangat dibutuhkan dorongan dari semua pihak untuk mempermudah proses tersebut.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler