"Masih dilakukan pemeriksaan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi melaporkan oknum pengemudi fortuner arogan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.
Atas laporan tersebut, Korlantas Polri akan menindaklanjutinya apabila pria yang gunakan pelat nomor dinas TNI itu benar-benar warga sipil.
Kepada wartawan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan "Nanti bisa dilihat perkembanganya, kalau dia sipil, Polri yang tangani," jelasnya.***