Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, pihak langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan dengan olah TKP dan memeriksa sejumlah keterangan saksi.
Dari hasil olah TKP, Polres Kediri Kota menemukan adanya tindak pidana kekerasan. Lantas dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan 4 orang santri sebagai tersangka.
Keempat santri tersebut mereka adalah MN (18) pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, serta AK (17) asal Kota Surabaya.
Terkait motifnya, polisi menduga adanya kesalahpahaman antara para pelaku dan korban.
"Jadi antara mereka mungkin ada salah paham kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan berulang-ulang," jelasnya.
Saat itu, pihak pondok pesantren menyebut bahwa Bintang meninggal dunia karena terpeleset di kamar mandi.
Suyanti tak kuasa menahan tangisnya lantaran anaknya berakhir meninggal dunia karena mendapatkan kekerasan di pondok pesantren, di tempat yang seharusnya Bintang mendapatkan ilmu.***