2 Orang Kepercayaan SYL di Kementan Diperiksa KPK Perkara Dugaan Korupsi

- 23 Januari 2024, 08:57 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

EDITORNEWS.ID - Penyidik KPK memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang Pamuji terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Pemanggilan keduanya sebagai saksi juga melibatkan dua orang pegawai Biro di lingkungan Kementan RI.

Disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan pers dijadwalkan hari ini di gedung Merah Putih, pemeriksaan saksi-saksi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Edi Eko Sasmito dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedy Nursyamsi," katanya, Senin.

Selain itu penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pegawai Kementan yakni Pegawai Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementan bernama Salam dan Pegawai Biro Umum Kementerian Pertanian Tahun 2001 bernama Karina.

Baca Juga: Ganjar Jenguk Relawan Korban Penganiayaan oleh Oknum TNI di Boyolali

Diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

SYL ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (13/10/2023) bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) Rabu (11/10/2023).  dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). SYL diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian untuk periode 2019 sampai 2024.

Baca Juga: Profil Maruli Simanjuntak, Sosok KSAD Baru Pengganti Agus Subiyanto

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x