Rusia Menghapus Utang Google dan Meta atas Tindakan Pelanggaran Hukum

- 4 Januari 2024, 06:46 WIB
Google Chrome Kiki Bisa Cek Keamanan Password Secara Otomatis Simak Disini 
Google Chrome Kiki Bisa Cek Keamanan Password Secara Otomatis Simak Disini  /istockphoto.com

EDITORNEWS.ID - Denda terutang yang dikenakan oleh pengadilan Rusia kepada Google, YouTube, Meta, Tiktok dan Telegram telah diselesaikan, hal ini berdasarkan kepada database juru sita negara tidak lagi mencatat nama-nama perusahaan tersebut. 

Tetapi masih ada perusahaan yang terdaftar sebagai debitur pada data pengadilan negara itu, diantaranya X dan juga Twitch, yang memiliki denda terutang masing-masing bernilai 51 juta rubel dan 23 juta rubel. 

Menanggapi penghapusan nama perusahaannya dari daftar debitur tersebut. Google, Meta, TikTok dan Telegram, tidak segera memberikan tanggapan dan belum berkomentar apapun.

Rusia telah berselisih dengan perusahaan teknologi asing atas apa yang dianggapnya konten yang melanggar hukum dan kegagalan untuk menyimpan data pengguna secara lokal, dalam perselisihan mendidih yang meningkat setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022.

Baca Juga: Bandara Haneda Tokyo Ditutup Usai Pesawat Tabrakan saat Landing

Setelah invasi, Facebook,Instagram,Twitter diblokir, dan YouTube milik Google menjadi target khusus kemarahan negara Rusia. 

Pada akhir 2023, pengadilan Rusia menjatuhkan denda terhadap Google sebesar 4,6 miliar rubel, dihitung sebagai proporsi dari omset tahunannya di Rusia. Meta, yang dicap sebagai "ekstremis" pada tahun 2022, juga telah dikenakan denda sebagai bagian dari pendapatan Rusia.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x