Segini Jumlah Formasi CPNS dan PPPK di Kemenkumham, Sudah Tahu Perbedaan Keduanya? Simak Berikut Ini  

- 12 September 2023, 07:55 WIB
Kemenkumham buka formasi jabatan Penjaga Tahanan, lulusan SMA sederajat bisa mulai siap-siap./@kemenkumhamri./
Kemenkumham buka formasi jabatan Penjaga Tahanan, lulusan SMA sederajat bisa mulai siap-siap./@kemenkumhamri./ /

PNS:

  • Pegawai tetap
  • Gaji, tunjangan dan fasilitas
  • Cuti
  • Perlindungan
  • Pengembangan Kompetensi
  • Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
  • Punya jabatan dan pangkat (jenjang karir)
  • Batas usia maksimal 35 tahun
  • Mutasi dan pemindahan kerja

Baca Juga: Apakah Cuka Apel Boleh Dikonsumsi oleh Ibu Hamil? Begini Kata dr. Zaidul Akbar  

PPPK:

  • Perjanjian kontrak dalam jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun)
  • Gaji dan tunjangan
  • Cuti
  • Perlindungan
  • Pengembangan Kompetensi
  • Tidak memiliki jabatan dan pangkat
  • Maksimal H-1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang akan dilamar
  • Tidak ada mutasi.

Itu lah tadi perbedaan antara PNS dan PPPK, semoga informasi tersebut bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @kemenkumhamri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah