Akibat maraknya joget pargoy tersebut, MUI Kabupaten Jember mengeluarkan sebuah fatwa yang mengharamkan joget pargoy.
Fatwa tersebut dikeluarkan berdasarkan dari hasil rapat terbatas komisi fatwa pada hari Kamis, 19 November 2022. Jember, Jawa Timur.***