Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita Tetap Jabat Dirut LIB

- 19 Oktober 2022, 19:11 WIB
Profil dan Biodata Akhmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Profil dan Biodata Akhmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan /

EDITORNEWS.ID - Polisi telah menetap para tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Namun beberapa dari tersangka masih menjabat sebagai orang penting di persepakbolaan nasional.

Salah satunya adalah Akhmad Hadian Lukita yang tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB). Alasan ia masih menjabat lantaran belum adanya putusan inkrah.

Hal ini dikonfirmasi oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh. Ia berujar sebelum ada putusan inkrah maka Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat sebagai Dirut LIB.

"Itu bagian dari asas praduga tak bersalah," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Baca Juga: Ratusan Anak Mengidap Sakit Ginjal Akut, Penjualan Parasetamol Sirup Dihentikan Sementara

Meski demikian ada hal lain yang bisa membuat seorang tersangka kehilangan jabatannya. Pertama adalah pengunduran diri dan kedua adanya permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.

Saham LIB dimiliki PSSI (satu persen) dan para klub (99 persen). Akan tetapi, PSSI belum berencana untuk mengajukan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.

"Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun, tetap, pemegang sahamlah yang berkuasa. Silakan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007)," kata Ahmad Riyadh.

Baca Juga: Bak Drakor, Kisah Musuhan 4 Tahun Ayu Ting-Ting dan Boy Wiliam Bikin Netizen Salting

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x