Beda Perlakuan Kejagung pada Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Masih Diservis Layaknya Jenderal

- 7 Oktober 2022, 20:33 WIB
Beda Perlakuan Kejagung pada Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Masih Diservis Layaknya Jenderal
Beda Perlakuan Kejagung pada Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Masih Diservis Layaknya Jenderal /Istimewa

EDITORNEWS.ID - Penyerahan sembilan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Agung, ramai menjadi sorotan masyarakat.

Pihak Kejagung secara bergantian sempat menampilkan wajah para tersangka.

Rasa penasaran publik pun terobati setalah bisa melihat dengan jelas wajah tersangka.

Pasalnya sebelumnya para tersangka kasus pembunuhan dan Obstruction of Justice (OOJ) tersebut kerap berlindung di balik masker.

Baca Juga: Mie Sedaap Ditarik dari Singapura, Ada Varian yang Dianggap Mengandung Pestisida

Namun, ada hal menarik yang terjadi saat para tersangka dimunculkan di hadapan awak media.

Pasalnya banyak orang menyebut jika Ferdy Sambo menerima perlakuan 'berbeda' dari tersangka lainnya.

Sembilan tersangka kasus pembunuhan dan Obstruction of Justice diserahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10) kemarin.

Secara bergantian, para tersangka pun diperlihatkan ke publik seusai penyerahan berkas tahap dua selesai.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah