Edarkan Sabu, Kepling di Medan Gol! Ternyata Aksinya Sudah Diintip Sejak Dua Bulan Lalu

- 13 Mei 2022, 22:39 WIB
Edarkan Sabu, Kepling di Medan Gol! Ternyata Aksinya Sudah Diintip Sejak Dua Bulan Lalu
Edarkan Sabu, Kepling di Medan Gol! Ternyata Aksinya Sudah Diintip Sejak Dua Bulan Lalu /Humas Polrestabes/

Baca Juga: Ditelpon Ayahnya Saat Syuting, Jin BTS Dicengin Member Lain

"Hasil penyelidikan kami, ibu ini memang sudah rutin melakukan penjualan narkoba. Biasanya pelaku menyetok 25 gram. Barang haram ini didapatnya dari jaringan LP," ucapnya.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka AIS terpaksa berjualan narkoba jenis sabu untuk menghidupi keluarganya karena gaji yang diterima dari Pemko Medan tidak cukup.

"Cemanalah pusing aku, tak cukup gaji untuk membiayai keluargaku," ujarnya dengan santai.

Valentino menambahkan, terhadap tersangka disangkakan melanggaran Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah