3. Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik “Buat Akun”.
4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
5. Buat email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/. Menggunakan email dan pasword.
Baca Juga: Maraknya Produk Kecantikan Ilegal yang Beredar, 3 Tips Mengatasi Penipuan Saat Membeli
Inilah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (luluan baru dan program PHK)
3. Pekerja (buruh/karyawan)
4. Wirausaha