Baca Juga: Dandim Hadir, Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jambi
Menurut dia, pemanfaatan RCEP di Indonesia akan didukung pembenahan iklim usaha dan investasi melalui UU Cipta Kerja yang dapat mengatasi permasalahan perizinan yang rumit dengan banyaknya regulasi pusat-daerah tumpang tindih.
Dia mengatakan pembenahan iklim usaha dan investasi tersebut diperlukan dalam meningkatkan daya saing Indonesia perbaikan peringkat kemudahan berbisnis dan indeks daya saing global.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian bertekad untuk semakin memperkuat dan memperluas peran sektor industri di Tanah Air dalam rantai nilai global sehingga meningkatkan daya saing manufaktur nasional, salah satunya melalui penyederhanaan regulasi guna mempermudah pelaku usaha.***