“Saya harus bertindak tegas terhadap semua pelanggaran agar hal ini tidak terulang lagi ke depan dan menjadi pelajaran bagi pelaku perjalanan bagi para wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara, sejauh ini yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak sepatutnya,” katanya.
Ia pun menegaskan jika WNA tersebut telah meminta maaf dan telah juga bersedia melakukan upacara pembersihan atau yang dalam bahasa Bali disebut gurupiduka.
“Jadi tidak tidak perlu memaafkan, walaupun minta maaf. Kita tidak memaafkan, tidak cukup hanya dengan minta maaf, tidak cukup hanya dengan melakukan upacara gurupiduka, pembersihan, tapi harus diberikan sanksi berupa deportasi karena ini menyangkut kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus dijaga,” tuturnya mengakhiri.***