“Setelah beberapa bulan, saya melaporkan hal tersebut ke kepolisian daerah. Dalam laporan tersebut, saya harus menggugurkan anak saya,” kata perempuan tersebut.
Lantas M mengatakan dia membuat laporan ke polisi dan pelaku menanganinya. Ditreskrimum Polda Gorontalo. Sejauh ini laporan tersebut belum ditindaklanjuti. “Laporan sudah disampaikan ke Dinas PPA dan juga ke Propam, namun sampai saat ini belum ada perkembangan,” ujarnya.***
.