EDITORNEWS.ID - Polda Metro Jaya berhasil menangkap polisi wanita alias Polwan bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Briptu Christy ditangkap seorang diri di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu 9 Februari 2022.
Penangkapan polwan cantik ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
"Iya sudah ditangkap. (saat ditangkap) sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Korea Utara Berikan Ancaman Kepada AS, Pyongyang: Kita bisa Guncang Dunia dengan Tembakan Rudal
Sebelumnya tersiar kabar Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Sehingga dirinya masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 Januari lalu.
Mengenai isu tersebut Zulpan belum bisa membenarkan namun pihaknya masih meminta keterangan lebih lanjut
"Diambil keterangan dahulu," tuturnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sampaikan Permintaan Maaf Usai Peristiwa Bentrok di Wadas Purworejo