EDITORNEWS.ID - Hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah buat insan Pers, kerena tepat ditanggal 9 Februari setiap tahun diperingati sebagai hari Pers sedunia.
Penetapan tanggal 9 Februari setiap tahunnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Sebelumnya Jokowi mengatakan bahwa undang-undang cipta kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan perlu dioptimalkan oleh industri media.
Menyikapi itu Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem Jawa Barat, Rajiv mengutaran harapannya dalam HPN.
Baca Juga: Tak Perlu Ngantri Cukup Dowloand Aplikasi ini bisa Bayar Pajak Kendaraan di Rumah Secara Online
Beliau mengatakan hadirnya insan pers di tengah-tengah masyarakat dapat tumbuh semakin sehat dan kritis.
"Artinya pers Indonesia membangun dirinya semakin ideal, terpercaya, mampu menyajikan solusi-solusi dan membangun persepsi publik terhadap permasalahan yang terjadi," ucapnya dalam keterangan pers, pada Selasa, 8 Februari 2022.
Ia juga berharap ke depan tidak ada lagi jurnalis abal-abal yang tidak memiliki kartu identitas yang sah serta tidak menjalankan keprofesian dengan baik.
"Identitas pers harus jelas agar bisa mempertanggungjawabkan karya-karya jurnalistiknya," tuturnya.
Baca Juga: Sepanjang Jalan Rumah AKP Novandi Dipenuhi Karangan Bunga Setelah Dinyatakan Meninggal Dunia