Tak Perlu Ngantri Cukup Dowloand Aplikasi ini bisa Bayar Pajak Kendaraan di Rumah Secara Online

- 9 Februari 2022, 09:20 WIB
Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL /samsatdigital.id

  EDITORNEWS.ID - Kabar baik untuk pengguna kendaraan pasalnya ada aturan baru dalam pembayaran pajak.

Para masyarakat tak perlu khawatir dalam membayar pajak karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Aplikasi ini dilengkapi dengan tata cara pembayaran dan link download.

Aplikasi Signal atau samsat digital nasional adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Baca Juga: Sepanjang Jalan Rumah AKP Novandi Dipenuhi Karangan Bunga Setelah Dinyatakan Meninggal Dunia

Sehingga masyarakat tak perlu ke samsat lagi cukup menggunakan SIGNAL untuk bayar pajak secara online dari rumah.

Didalam aplikasi tersebut termuat pelayanannya yakni Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Semakin berkembangnya teknologi tentu membuat di seluruh bidang akan semakin efektif dan efisien.

 

Meski demikian pelayanan bayar pajak online hanya bisa dilakukan untuk pembayaran pajak tahunan saja.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah