Mabes TNI Buka Lowongan 2021 Penuhi 18 Syarat Dibawah Ini

- 14 September 2021, 15:53 WIB
Pendaftaran PAPK TNI TA 2021.
Pendaftaran PAPK TNI TA 2021. /Instagram/@puspentni/

EDITORNEWS - Cita-cita merupakan keinginan terbesar dalam diri seseorang yang tertanam sejak kecil.

Akan tetapi terkadang tidak semua cita-cita menjadi kenyataan kepada sebagian orang namun tidak ada salahnya untuk terus mencoba demi meraih cita-cita yang diinginkan sejak kecil.

Bagi Anda yang memiliki keinginan untuk menjadi Tentara Nasiomal Indonesia (TNI) ada kabar baik untuk Anda.

Pasalnya Markas Besar (Mabes) TNI membuka pendaftaran untuk calon Perwira Prajurit Karier (PK) Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut 127 Kepala Daerah Terpidana Dalam Kasus Korupsi

Ada sekitar 77 jurusan untuk mendaftar diri bagi tamatan S1 dan D4 yang nantinya akan diseleksi melalui berkas.

Mengutip dari pikiran rakyat inilah persyaratan yang harus dipenuhi bagi para peserta diantaranya.

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

5.Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.

6. Telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-I/D-4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan/Program Studi yang ditentukan.

Baca Juga: Rizal Ramli Diduga Sebut Jokowi Layak Dipenjara, Ali Ngabalin: Otaknya Hanya Septic Tank

7. Berumur setinggi-tingginya 30 tahun bagi yang berijazah S-1/ D-4 dan 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.

8. Untuk jurusan/program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi.

7. Untuk jurusan/program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1

8. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B".

9. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma.

10. Kecuali, pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah.

11. Namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.

Baca Juga: Baku Tembak TNI dengan Separatis Papua, KSP: Bakar Puskesmas dan Rumah Warga

12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarLan oleh Ban PT.

13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi.

15. Membawa Surat Keterangan bersih Diri (SKBD).

16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.

17. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19.

18. Wajib melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Setelah lulus seleksi bahan para peserta akan dihadapkan dengan ujian tertulis untuk 6 tahap pengujian.

Yakni ujian administrasi, akademik, mental ideologi, kesehatan, kesemaptaan jasmani, dan terakhir psikologi.***

Editor: Liston


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah