Togar Situmorang Akan Melaporkan Hotman Paris, Sebut Ikut Pansos Untuk Naikan Citra

- 25 Maret 2024, 19:46 WIB
Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Saat Berkunjung ke Kemenko Marves
Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Saat Berkunjung ke Kemenko Marves /@hotmanparisofficial

EDITORNEWS.ID - Konflik perebutan anak yang terjadi antara Amy BMJ dan Aden Wong sampai kini masih menjadi perhatian sejumlah kalangan terutama para advokat.

Baru-baru ini Sunan Kalijaga mendesak pengacara Amy BMJ untuk melaporkan Tisya Erni dengan pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Tidak itu saja, Sunan Kalijaga juga berharap Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Tisya Erni, jika perlu menetapkannya sebagai DPO.

Amy BMJ dikabarkan tengah menjalin komunikasi dengan pengacara Togar Situmorang untuk memenjarakan Hotman Paris dan Richard Lee.

Baca Juga: Difitnah Santet Stevie Agnecya, Icha Annisa Faradila Bantah, Saya Tak Bisa Lagi Diam

Nantinya Amy BMJ dan Togar Situmorang akan bertemu untuk mencari bukti terkait rencana pelaporan terhadap Hotman dan Richard Lee.

Lantas seperti apa tanggapan Hotman Paris atas rencana Togar Situmorang yang akan melaporkan dirinya.

Sementara Hotman Paris kini menjadi kuasa hukum Aden Wong memberi sindiran yang menohok kepada pengacara yang menyerang dirinya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Maret 2024.

Hotman menuding para pengacara yang menuding keputusan nya menjadi pengacara Aden Wong dianggap hanya pansos untuk menaikkan citra belaka.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x