Pisahkan Amy BJM dengan Buah Hatinya, Tisya Erni Terancam Hukuman Berat

- 20 Maret 2024, 16:37 WIB
Kerap Dituding Jadi Pelakor Ini Dia Tipe Suami Idaman Tisya Erni: Harus Religius dan Bertanggung Jawab
Kerap Dituding Jadi Pelakor Ini Dia Tipe Suami Idaman Tisya Erni: Harus Religius dan Bertanggung Jawab /DB /Instagram

EDITORNEWS.ID - Polisi akhirnya proses laporan Amy BJM warga negara Korea Selatan terhadap Tisya Erni di Polda Metro Jaya.

Lantas polisi mengungkapkan Amy BMJ, ternyata sudah dua kali melaporkan suaminya, Aden Wong, ke Polda Metro Jaya.

Amy melaporkan Aden Wong sang suami dan Tisya Erni yang dituding sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya dengan dugaan perzinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan saat itu Amy melaporkan kekerasan psikis. Kemudian, laporan kedua dilayangkan Amy pada 6 Maret 2024.

Baca Juga: Innalillahi, Aktor Senior Donny Kesuma Meninggal Dunia di Usia 55 Tahun

Amy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama lima jam untuk menjawab 16 pertanyaan.

Amy BMJ terlihat didampingi Canra Sinambela sang kuasa hukum, pada Selasa, 19 Maret 2024, 

Selain perzinaan, Amy juga menuntut Tisya Erni diadili atas pelarangan dirinya sebagai ibu untuk menyusui anak kandungnya yang saat ini masih berusia empat bulan.

Dalam rekaman video sebagai bukti yang sudah tersebar luas, terekam Tisya Erni menggendong anak keempat Amy.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x