Rebecca Klopper Dilaporkan Polisi, Begini Pandangan Hukum Melihat Kasus Video Asusila

- 24 Mei 2023, 08:50 WIB
Rebecca Klopper dilaporkan polisi
Rebecca Klopper dilaporkan polisi /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Kasus tersebarnya video asusila berdurasi 47 detik yang diduga mirip Rebecca Klopper akhirnya dilaporkan ke Mabes Polri.

Pihak Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia (PEKAT Indonesia Bersatu) resmi melaporkan video asusila yang diduga mirip Rebecca Klopper pada Selasa, 23 Mei 2023 atas dugaan tindak pidana pornografi.

Melihat kasus tersebarnya video asusila Rebecca Klopper ini, hukum menilai bahwa semua pihak bisa dilaporkan atas tindak pidana.

Selain itu, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia pun melaporkan kasus ini dengan dugaan tindak pidana pornografi dan pornoaksi. Saat ini, kedua pihak sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporannya.

Baca Juga: Beredar Vidio Dewasa 47 Detik Yang Diduga Rebecca Klopper, Begini Tanggapan Haji Faisal

Perwakilan Pekat IB, Adel B Amran, SH membeberkan alasan mengapa Ormas Pekat Indonesia bersatu melaporkan kasus tersebut.

"Pekat Indonesia bersatu mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Mabes Polri dikarenakan video tersebut sangat merusak moral bangsa Indonesia," tegas Adel.

Sementara perwakilan dari ALMI, Mualim mengaku saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti untuk mendukung laporan yang sudah masuk.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x