Inara Rusli Gugat Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atas Kasus Perzinahan, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

- 11 Mei 2023, 09:38 WIB
 Inara Rusli gugat Virgoun atas kasus perzinahan
Inara Rusli gugat Virgoun atas kasus perzinahan /editornews/

EDITORNEWS.ID - Sebelumnya, pada 6 Mei 2023, Inara beserta dengan kuasa hukumnya sudah melaksanakan langkah-langkah hukum secara pidana ke Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Andy Mulya Siregar.

 

Inara Rusli resmi membuat surat laporan kepolisian yang mengugat Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Inara Rusli yang membantu gugat Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

"Laporan polisi ini diberikan oleh Mba Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun dimana dalam surat pernyataan itu ada empat," ucap Andy.

Baca Juga: Tenri Ajeng Anisa Buat Laporan, Kuasa Hukum Virgoun Datangi Polda Metro Jaya

"Yang dilaporkan hanya pasal 284, bukan yang lain," tegas kuasa hukum Ina.

Pernyataan pertama yakni Virgoun akan mengajukan cerai jika memang ketahuan melakukan kesalahan untuk kedua kalinya.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x