Dito Mahendra Kembali Dipanggil Kepolisian Terkait Kasus Senjata Api Ilegal

- 6 April 2023, 13:59 WIB
Dito Mahendra
Dito Mahendra /editornews.id/

Dalam penggeladahan yang dilakukan pada Senin, 13 Maret 2023 tersebut, ditemukan sejumlah 15 pucuk senpi dari berbagai jenis dan diserahkan kepada Polri untuk diselidiki asal usul senpi tersebut.

Baca Juga: Siti Fauziah Ceritakan Perasaan Berperan Jadi Karakter Bu Tejo di Tilik The Series

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, Yanmas Baintelkam Polri menyatakan bahwa 15 pucuk senpi tersebut tidak memiliki dokumen atau izin kepemilikan.

KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra karena terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Sebelumnya Dito juga telah diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan TPPU tersangka Nurhadi pada Senin, 6 Februari 2023. Dito juga sempat mangkir tiga kali dari panggilan KPK yang diantaranya pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

Sementara itu KPK juga tengah menelurusi dugaan TPPU dengan temuannya berupa 15 pucuk senjata api di kediaman Dito Mahendra karena diduga senpi tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x